
Badan Diklat Gelar Pelatihan BHD Dan MoU Dengan BBPK Makassar
Pelatihan BHD dan MoU dengan BBPK Makassar di Badan Diklat Provinsi GOrontalo
BONE BOLANGO, KOMINFOTIK – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Provinsi Gorontalo menggelar pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi masyarakat awam di aula Kampus II, Senin (9/11/2021).
Pelatihan ini dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Balai Besar Pelatihan Kesehatan Kementerian Kesehatan (BBPK) Makasar dengan Badan Diklat.
Diklat ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dan dihadiri Kepala Badan Diklat Sofian Ibrahim, Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan Makasar Masrida Bahrudin, narasumber pelatihan dan sejumlah Widyaiswara.
Ketua panitia Sofian Ibrahim dalam laporannya menjelaskan tujuan pelatihan BHD secara khusus peserta diharapkan memahami konsep tentang bantuan hidup dasar, dari pelatihan ini para peserta diharapkan bisa memahami konsep tentang identifikasi alur pertolongan korban, dan melakukan teknik stabilitasi evakuasi dan mobilisasi korban.
“Pelatihan bantuan hidup dasar (BHD) bagi masyarakat awam ini ditujukan bagi aparat sipil negara (ASN) di setiap organisasi perangkat daerah serta masyarakat awam bekerjasama dengan BPSDM Kementrian Kesehatan melalui Balai Besar Pelatihan Kesehatan Makassar,” kata Sofian Ibrahim.
Diklat BHD ini diikuti 30 orang peserta aparatur sipil negara non pendidikan kesehatan di lingkungan Provinsi Gorontalo.
Sekretaris Daerah Darda Daraba saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi yang besar terhadap Badan Diklat karena setiap datang di instansi ini selalu ada perubahan terutama dalam fasilitas dan kegiatan kediklatan.
“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada Badan Diklat karena kegiatan pelatihan bantuan hidup dasar hari ini dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Kesehatan Makasar serta BPSDM Kementerian Kesehatan,” kata Darda Daraba.
Darda mengharapkan agar pelatihan ini menjadi ajang untuk mendapatkan ilmu kesehatan di luar pendidikan kesehatan.
“Peserta diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan selama berlangsung diklat,” tutur Darda Daraba.
Pewarta : Rahmat - Badan Diklat
Powered by Froala Editor