Badan Diklat dan Pemkab Pohuwato Gelar Pelatihan PBJ
2021-11-10 Diklat Teknis
Badan Diklat Dan Pemkab Pohuwato Gelar Pelatihan PBJ
Badan Diklat dan Pemkab Pohuwato Gelar Pelatihan PBJ

KOTA GORONTALO, KOMINFOTIK –  Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar pelatihan dan ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah tingkat dasar, Selasa (9/11/2021).

Pembukaan pelatihan yang dilaksanakan di aula kampus II ini dihadiri oleh Rusmiyati Pakaya Asisten II perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pohuwato, Hendry A Abay Sekretaris Badan Diklat Provinsi Gorontalo, Koordinator widyaiswara Kaban Diklat Provinsi Gororntalo, Wiwiek Widyawati Mayang narasumber PBJ dan Zufrie Arbie Kabag UKPBJ Kabupaten Pohuwato.

Menurut Ketua panitia Zuvrie Arbie pelatihan PBJ ini sebelumnya sudah dilaksanakan pada 28 Oktober-5 November 2021 dengan kelas pembelajaran secara e-learning, pelatihan ini dibagi dua metode yaitu kelas e-learning dan klasikal,  pada Kamis akan melaksanakan ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah tingkat dasar.

“Peserta pelatihan berjumlah 32 orang dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” kata Zuvrie Arbie.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan yang diwakili Sekretaris Badan Diklat Provinsi Gorontalo Hendry A Abay dalam sambutannya mengatakan seluruh Aparatir Sipil Negara (ASN) membutuhkan penguatan atas informasi terbaru terkait proses pengadaan barang/jasa.  Tidak bisa dipungkiri beberapa tahun belakangan banyak pejabat pemerintah terjerat kasus pidana perdata dalam hal pengadaan barang/jasa.

“Kondisi ini membuat banyak keengganan pejabat untuk menjadi KPA/PPK/PPTK, oleh karena itu di butuhkanya PBJP ini agar bisa mengakomodir permasalahan yang terjadi,” ujar  Hendry A Abay sambal mengingatkan peserta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Rusmiyati Pakaya Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang mewakili Bupati Pohuwato saat membuka kegiatan mengatakan untuk menjamin terlaksananya pengadaan barang/jasa yang transparan, terbuka dan akuntabel, diperlukan pendidikan dan pelatihan serta ujian sertifikasi keahlian tingkat dasar bagi SDM pengelola pengadaan barang/jasa sehingga memenuhi kompetensi dan integritas.

“Kami berharap peserta harus fokus dan mampu menerapkan prinsip-prinsip Good Governance sehingga mampu dipertanggungjawabkan tak terkecuali dalam hal pelayanan publik,” tutur Rusmiyati Pakaya.

Pewarta : Rahmat – Badan Diklat

Powered by Froala Editor