Badan Diklat Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
2022-01-12 Daerah
Badan Diklat Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Badan Diklat Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas

KOTA GORONTALO, KOMINFOTIK - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Provinsi Gorontalo melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja, Rabu (12/1/2022).

Penandatanganan ini dipimpin Sekretaris Daerah Darda Daraba didampingi Kepala Badan Diklat Sofian Ibrahim, dan diikuti pejabat administrator dan pejabat fungsional serta pegawai. Hadir juga Inspektur Provinsi Gorontalo dan Ombusman Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Kehadiran pejabat Ombudsman ini dalam pencanangan Badan Diklat sebaga unit kerja calon pelaksana pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Dalam laporan sebagai ketua panitia, Sofian Ibrahim mengatakan pakta integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi.

“Pakta integritas dituangkan ke dalam sebuah dokumen pakta integritas sesuai tujuannya adalah menyukseskan program reformasi birokrasi di Badan Diklat Provinsi Gorontalo serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik serta komitmen kita bersama menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” kata Sofian Ibrahim.

Sekretaris Daerah Darda Daraba dalam sambutannya mengatakan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja yang dilakukan merupakan pernyataan atau janji untuk berkomitmen melaksanakan tugas, tanggung jawab, peran serta kewenangan yang dimiliki sehingga tidak melakukan tindakan di luar undang-undang.

“Termasuk kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme,” tutur Darda Daraba.

Dalam pertemuan ini Darda Daraba mengapresiasi kepada Badan Diklat karena telah menghadirkan  Inspektur Provinsi Gorontalo dan Ombusman Perwakilan Provinsi Gorontalo pada penandatanganan komitmen bersama menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

“Zona integritas merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Darda Daraba.

Darda Daraba mengingatkan kepada semua yang hadir bahwa masih banyak yang harus dikerjakan, tak perlu ragu untuk memantapkan diri menuju zona integritas.

“Pada akhirnya, efektivitas zona integritas sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pegawai di dalamnya,” ucap Darda Daraba.

Pewarta : Rahmat – Badan Diklat

Powered by Froala Editor