
Gandeng KPK, Badan Diklat Gelar Pelatihan Penyuluh Antilkorupsi
Oleh Admin PPID
BONE BOLANGO, BANDIKLAT – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) melaksanakan pelatihan calon penyuluh antikorupsi (Pelpopor ) dan sertifikasi penyuluh antikorupsi jalur pengalaman (RPL). Ketua panitia kegiatan Sofian Ibrahim dalam laporannya pada pembukaan diklat mengatakan tujuan pelatihan penyuluh ini adalah untuk memfasilitasi dan menyiapkan aparat termasuk masyarakat maupun pemangku kepentingan berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi melalui peran aktif sebagai penyuluh antikorupsi.
Untuk itu Badan Pendidikan dan Pelatihan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Diklat calon penyuluh anti korupsi bagi aparat sipil negara, masyarakat dan pemangku kepentingan dan sertifikasi penyuluh antikorupsi melalui jalur pengalaman/rekognisi pembelajaran lampau (RPL).
Diklat ini dilaksanakan pada Kamis-Jumat (2-3/6/2022) secara e-learning di instansi masing-masing dan pada Senin-Kamis (6-9/6/2022) dilaksanakan secara klasikal di Badan Pendidikan dan Pelatihan.
“Pada pelatihan calon penyuluh antikorupsi dibagi menjadi 2 jalur yaitu jalur pendidikan dan pelatihan ada 39 peserta dari dinas kesehatan 1 orang, ASN Inspektorat 9 orang, ASN dinas Dikbudpora terdiri dari guru-guru SMA dan SMK 28 orang dan terakhir pelatihan calon penyuluh antikorupsi melalui jalur pengalaman, peserta terdiri dari Widyaiswara 4 orang, ASN Pengadilan Agama 1 orang dan dosen IAIN Sultan Amai 1 orang,” ujar Sofian Ibrahim, Senin (6/6/2022).
Dalan pembukaan Diklat ini Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi mengatakan melalui Diklat ini, KPK berharap para peserta meningkatkan kompetensi teknis yang terdiri atas kapasitas pengetahuan dan keterampilan antikorupsi sehingga bisa menjadi modal awal dalam implementasi pendidikan antikorupsi, khususnya dapat menjadi bekal untuk mengikuti sertifikasi penyuluh antikorupsi pada proses selanjutnya.
Untuk memastikan seluruh elemen bangsa memiliki kompetensi untuk melakukan pendidikan antikorupsi secara efektif, KPK telah mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi KPK (LSP KPK) sektor antikorupsi.
“Kami menilai aparat, masyarakat maupun pemangku kepentingan punya peran strategis dalam pencegahan korupsi dan bisa menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi yang lebih efisien dan efektif,” kata Dian Novianthi.
Diklat ini dibuka Asisten I Iswanta yang mewakili Gubernur Provinsi Gorontalo. Iswanta berharap pelatihan penyuluh antikorupsi ini, khususnya kepada ASN diharapkan menjadi agen penebar benih budaya antikorupsi di level pemerintahan daerah.
“Butuh penguatan kepada ASN, masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pemberantasan korupsi, sehingga dibutuhkan tenaga penyuluh antikorupsi yang sudah bersertifikatm,” tutur Iswanta.
Pewarta : Rahmat – Badan Diklat
Powered by Froala Editor